Dua Tahanan Polres Ciamis yang Kabur Berhasil Ditangkap


Dua tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Mapolres ‎Ciamis akhirnya bisa ditangkap polisi usai melarikan diri, Minggu (26/8/2018).
"Dua diantaranya sudah diamankan di dua tempat berbeda," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi via ponselnya, Rabu (29/8).
Dua tahanan yang ditangkap yakni Miftah Farid (23), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan Dede Sutriono (32) tersangka kasus pembuat minuman keras oplosan.
"Ditangkap di Tasikmalaya dan di Cileunyi Kabupaten Bandung. Penangkapan melibatkan tim gabungan dari P‎olres Ciamis dan Polda Jabar," ujar Umar.
Ia menambahkan tim masih memburu empat tahanan kabur lainya yakni Asep Syarif Riana (30) terjerat Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, Dede Heryadi (36) terjerat kasus Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

SUMBER : TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG

Paket Hemat

PRICE Rp 2.000.000,-
PeralatanKeteranganJumlah
Media SimpanDVR SCH 4CH 1080P FULL HD1pcs
KameraOutdoor/Indoor 2mp 1080p HD4pcs
HardiskHDD SEAGATE 500GB1pcs
kabelCoaxial+power grade A 50meter50meter
Adaptor1A12VSPC2pcs
ConecctorBNC+JACK DC12pcs
GaransiDVR,HDD,KAMERA1Tahun
Instalasinono
Versi s/d 17 desember 2018.

Contact Us

No
Nama
Keterangan
01websitewww.itsameindonesia.com
02Npwp853466381652000
03facebookitsame ctv
04Nomor watsapps082234740808
05instagramitsameindonesia
06alamatjalan wendit utara no.17 mangliawan malang
07E-mailitsameindonesia@gmail.com
08Telp(0341)3053638




Komentar

Postingan populer dari blog ini