12 HARI, UNGKAP 292 KASUS, TANGKAP 228 TERSANGKA


12 HARI, UNGKAP 292 KASUS, TANGKAP 228 TERSANGKA
KEPANJEN – Puluhan tersangka digelandang anggota gabungan Polres Malang ke lapangan Satya Haprabu, Senin (17/9). Sederet barang bukti hasil Operasi Sikat Semeru 2018 juga dibeber. Dalam operasi pada 5–16 September tersebut, Polres Malang berhasil menguak 292 kasus dan menangkap 228 tersangka. Salah satu yang paling menarik yakni tingginya temuan kasus pemerasan berkedok gendam.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyampaikan, selama 12 hari belakangan pihaknya mengungkap 21 kasus pemerasan dengan modus gendam. ”Modusnya melalui efek psikologi, korban kebanyakan diiming-imingi dengan kemampuan tersangka yang mengaku bisa menggandakan kekayaan,” kata Ujung.
Jika biasanya pelaku banyak mengincar kaum hawa, dari 21 kasus yang diungkap semua korbannya kaum laki-laki. Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Singosari disebut Ujung sebagai daerah yang paling rawan tindak kejahatan pemerasan bermodus gendam. Sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, para pelaku gendam akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan juga Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Selain gendam, tindak pidana curanmor juga cukup mendominasi hasil tangkapan Operasi Sikat Semeru 2018. Tercatat sebanyak 60 kasus berhasil dikuak. Dari 46 motor dan 1 mobil, tiga barang bukti yang terdiri dari 2 motor dan 1 unit mobil langsung diserahkan pada pemiliknya. Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda menyampaikan, peristiwa curanmor yang paling mendominasi di tiga kecamatan. ”Paling tinggi di Kecamatan Gedangan, Kepanjen, dan Singosari,” kata Adrian.
Adrian juga mengimbau pada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polres Malang. ”Barang bukti akan kami kembalikan dengan status pinjam pakai, karena untuk kepentingan penyelidikan masih dibutuhkan nanti,” bebernya.
Selain gendam dan curanmor, Polres Malang juga menguak tujuh kasus lainnya. Di antaranya 153 kasus pencurian dan pemberatan (curat), 7 kasus pencurian dan kekerasan (curas), 8 kasus perampasan, dan satu kasus debt collector. Selain itu, polres juga mengamankan pelaku kejahatan dari 37 kasus senjata tajam (sajam), 1 kasus senjata api (senpi), dan 4 kasus kejahatan jalanan atau street crime. 

WASPADALAH!!!dan ayo pasang CCTV DI ITSAME dijamin harga terjangkau barang berkualitas bagus!
ITSAME menyediakan 5 paket cctv
Paket 4 Kamera CCTV One
Rp. 2.750.000,-


Paket 4 Kamera Callion
Rp 3.500.000,-


Paket 4 Kamera TVT
Rp 4.000.000,-


Paket 4 Kamera HIKVISION
Rp 4.500.000,-


Paket 4 Kamera SAMSUNG
Rp 14.000.000,-


PAKET TERSEBUT SUDAH MENDAPATKAN :


DVR 4 CHANNEL AHDTURBO 1080
2 KAMERA OUTDOOR INFRA RED
2 KAMERA INDOOR INFRA RED
KABEL COAXIAL + POWER 50 METER
HARDISK SEAGATE 320 GB
JACK BNC + DC + POWER CONNECTOR
INSTALASI + SETTING INTERNET
GARANSI 1 TAHUN (DVR + KAMERA)


Kami juga melayani pemasangan GPS Tracker dengan harga terjangkau.

ITSAME Indonesia
Jl. Abdillah, Tirtomoyo
Pakis-Malang
Telp/SMS/Whatsapp 082-234-740-808

Komentar

Postingan populer dari blog ini