Jambret Apes, Ambil Dompet Isi Rp 21.000, Kabur Terjatuh, Digebuki Massa
Jambret Apes, Ambil Dompet Isi Rp 21.000, Kabur Terjatuh, Digebuki Massa MALANG - Hendri Febriatmoko (25), residivis kasus pengeroyokan kembali masuk penjara. Warga Jl Muharto Gg VB, Kelurahan Kota Lama Kedungkandang ini ditangkap polisi setelah kalah berduel dengan korbannya, Nurul Choiriyah (19), warga Jl Talas, Kelurahn Bumiayu, Kedungkandang. Kasus tersebut bermula saat Nurul menunggu temannya di tepian Jl Raya Lowokdoro, Jumat (14/8/2015) siang. Saat itu Nurul duduk di atas sepeda motornya, Yamaha Mio dan seorang diri. Tak lama, muncul sepeda motor dengan tiga lelaki diatasnya mendekati Nurul. Seorang pria, yang kemudian diketahui bernama Hendri lantas berkenalan. Walau demikian, Nurul sudah curiga dengan sikap Hendri. Ia menolak berkenalan, lalu penolakan tersebut dijawab Hendri dengan mengambil sebuah ponsel Samsung Grand Duos, dan sebuah dompet berisi uang Rp 21.000. Setelah itu, Hendri kabur bersama dua temannya menuju arah eks Terminal Gadang. Namun Nu...