MALANG – Polsek Jabung menangkap seorang pemuda kampung karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di bawah umur. Redisetyo, 20, warga Desa Sidomulyo, Jabung digelandang ke Mapolsek Jabung untuk diperiksa.
Ia dibekuk karena menganiaya remaja inisial A, 15. Dari informasi yang dihimpun, pekan lalu, tersangka Redisetyo mendengar dari salah satu temannya, bahwa korban mengejeknya. Kendati tidak mendengar ejekan tersebut secara langsung, tersangka ternyata tersulut emosi.
Tanpa banyak bicara, Redisetyo langsung mencari keberadaan korban yang merupakan seorang santri di salah satu pondok kawasan Jabung. Saat meluruk ke kawasan tinggal korban, tersangka menunggu beberapa saat dan berhasil menemukan sasarannya.
Tanpa banyak kata, tersangka langsung mencengkram kerah baju korban dan mendaratkan bogem mentah. Wajah A pun menjadi sansak tersangka yang naik pitam karena menuduh korban telah mengejeknya.
Setelah memukuli korban, tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian. Akibat pemukulan ini, wajah remaja di bawah umur itu lebam. Bagian dahi atas bagian kanan, diperban. Begitu juga, bagian bawah mata kanannya yang ditutup perban.
Mata kanannya hampir tertutup karena bengkak diduga akibat pukulan dari tersangka. Korban tidak terima dengan perlakuan yang diterimanya. Sehingga, dia melaporkan peristiwa pemukulan ini ke Polsek Jabung.
Petugas Unit Reskrim Polsek Jabung yang menerima laporan, langsung mendatangi rumah tersangka. Tanpa banyak perlawanan, tersangka diamankan ke sel tahanan Polsek Jabung. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku dibantu oleh salah satu temannya untuk memukuli korban.
“Tersangka memukul bagian wajah korban. Sedangkan, rekan tersangka memukul perutnya,” kata Kapolsek Jabung, AKP Samsul Arifin. Pihaknya juga mengatakan polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan.
Dijelaskan dia, tersangka yang tertangkap, melanggar pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, sub pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Ancaman hukumannya, masing-masing dua tahun dan 7 tahun. (fin/mar)
Paket 4 Kamera CCTV One
Rp. 2.750.000,-
=>Paket 4 Kamera Callion
Rp 3.500.000,-
=>Paket 4 Kamera TVT
Rp 4.000.000,-
=>Paket 4 Kamera
lihat web kami
Rp. 2.750.000,-
=>Paket 4 Kamera Callion
Rp 3.500.000,-
=>Paket 4 Kamera TVT
Rp 4.000.000,-
=>Paket 4 Kamera
lihat web kami

Komentar
Posting Komentar