Bos Pabrik Kulit Kaget Empat Karyawannya Mencuri

 Polsekta Sukun mengungkap kasus pencurian yang terjadi di gudang kulit PT Usaha Loka, Jalan Peltu Sujono Malang. Tersangkanya, adalah empat karyawan sendiri yang menggondol sekitar 2.200 lembar olahan kulit sapi dan kijang. 
Mereka ditangkap setelah korban sekaligus pengelola pabrik melapor. Empat tersangka adalah Agus Cahyono, 40, warga Jalan Puntodewo Malang, Edy Siswanto, 42, warga Dusun Karangsono, Desa Kebonagung, Pakisaji.
Lalu  Satriya Aji Santoso, 27, warga Dusun Irodipo, Desa Ngawonggo, Tajinan serta Rahmad Sanjaya, 30, warga Jalan Kolonel Sugiono Gang VI Ciptomulyo Malang. Kapolsekta Sukun, Kompol Anang Tri Hananta mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan pencurian.
“Yakni bulan April dan Mei 2018. Modusnya, mereka bekerjasama. Sore hari, sopir forklift perusahaan itu pinjam kunci ke pos satpam untuk membuka gudang. Karena karyawan perusahaan, tindakannya tak dicurigai,” ujar Anang kepada wartawan.
Setelah Edy, sang sopir forklift membuka gudang, dia langsung mempersiapkan seluruh barang curian di atas forklift. Agus dari bagian produksi, Satriya dari bagian teknik dan Rahmad dari bagian pengolahan limbah beraksi. 
Mereka memasukkan mobil Daihatsu Hijet, N 1056 B ke dalam gudang. Edy lalu menaruh barang curian di atas forklift, ke dalam mobil lalu menaruh kulit-kulit ini di rumah para tersangka. Setelah peristiwa pencurian itu, korban kaget karena jumlah kulit tidak sama.
Versinya, jumlah kulit yang tercatat di buku akuntansi, berbeda dengan jumlah di dalam gudang. Ada 2.200 lembar olahan kulit sapi dan kijang yang hilang. “Korban tidak langsung melapor, tapi melakukan audit internal untuk mencari lembaran kulit ini,” tambahnya. 
Setelah memastikan bahwa lembaran kulit dipastikan hilang dari dalam gudang dan menemukan informasi tentang potensi pelaku pencurian adalah karyawan sendiri, korban lalu melapor ke Polsekta Sukun, pertengahan Agustus 2018 lalu.
Sepekan setelah laporan korban masuk, Polsekta Sukun melakukan pengungkapan usai penyelidikan. Hasilnya, empat tersangka digerebek di rumah masing-masing, lengkap dengan barang bukti. Yakni 600 lembaran kecil kulit kijang dan 150 lembar kulit sapi.
Lalu, pada pencurian kedua, mereka mengambil 600 lembaran kulit kijang warna cokelat, 707 lembar kulit kijang, dan 120 lembar kulit sapi. “Para tersangka, diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, ancaman hukuman maksimal, di atas 5 tahun,” tutupnya..
Sementara itu, Sucipto Harsono, 55, korban membenarkan bahwa barang yang dicuri adalah lembaran kulit produksi PT Usaha Loka. Dari perhitungan korban, jumlah kerugian total yang dideritanya sekitar Rp 400 juta. Korban tak percaya bahwa pelakunya adalah karyawannya sendiri.
Namun, hasil penyelidikan Polsekta Sukun memastikan bahwa komplotan ini digerebek beserta barang bukti lembaran kulit ini. Sementara itu, tidak ada lembaran kulit yang sempat terjual. Para tersangka tak bisa menjual karena bersertifikat dan hendak diekspor.
Edy, salah satu tersangka mengakui hal ini. Dia dan rekan-rekannya kesulitan menjual barang curian tersebut. “Tidak bisa jual, tidak ada yang mau beli karena ekonomi,” ungkap Edy saat ditanyai alasannya menggarong barang di perusahaan tempatnya bekerja. (fin/mar)
sumber : MALANG 

ITSAME menyediakan 5 paket cctv
Paket 4 Kamera CCTV One
Rp. 2.750.000,-


Paket 4 Kamera Callion
Rp 3.500.000,-


Paket 4 Kamera TVT
Rp 4.000.000,-


Paket 4 Kamera HIKVISION
Rp 4.500.000,-


Paket 4 Kamera SAMSUNG
Rp 14.000.000,-


PAKET TERSEBUT SUDAH MENDAPATKAN :


DVR 4 CHANNEL AHDTURBO 1080
2 KAMERA OUTDOOR INFRA RED
2 KAMERA INDOOR INFRA RED
KABEL COAXIAL + POWER 50 METER
HARDISK SEAGATE 320 GB
JACK BNC + DC + POWER CONNECTOR
INSTALASI + SETTING INTERNET
GARANSI 1 TAHUN (DVR + KAMERA)

Kami juga melayani pemasangan GPS Tracker dengan harga terjangkau.
KEPUASAN ANDA KAMI UTAMAKAN .

ITSAME Indonesia
Jl. Abdillah, Tirtomoyo
Pakis-Malang
Telp/SMS/Whatsapp 082-234-740-808

Komentar

Postingan populer dari blog ini