Pergantian Tahun, Truk Dilarang Beroperasi

KEPANJEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang melarang beroperasinya kendaraan angkutan barang selama pergantian tahun baru 2018. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran kelancaran lalu lintas karena padatnya wisatawan yang akan membanjiri berbagai tempat-tempat wisata di Kabupaten Malang. Itu dimulai 29 Desember sampai 2 Januari. Kepala Dishub Kabupaten Malang Hafi Lutfi menjelaskan bahwa peraturan tersebut tidak hanya berlaku di beberapa daerah saja, namun secara menyeluruh. Dijelaskan dalam peraturan yang turun dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengatur operasional kendaraan angkutan barang untuk kendaraan dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih.
“Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama pergantian Tahun Baru 2018. Selain itu, sebelumnya juga dilaksanakan dalam perayaan natal 2017,” ujar Hafi Lutfi kepada Malang Post. Operasional kendaraan angkutan barang untuk kendaraan dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Nomor SK. 6474/AJ. 201/DRJD/2017 tanggal 14 Desember 2017. Dikatakan Lutfi, peraturan tersebut, juga berlaku untuk angkutan jasa orang. Ini juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan padatnya wisatawan yang berlibur di tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Malang.
Lutfi menguraikan, pengaturan operasional kendaraan angkutan barang itu tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Aturan ini diterapkan mulai 22-26 Desember 2017 saat perayaan Natal kamarin dan liburan tahun yang diterapkan pada 29 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018 dini hari.Untuk ruas-ruas jalan yang dilakukan pengaturan operasional bagi kendaraan angkutan barang yaitu jalan nasional hingga jalan tol.“Pihak kita juga telah memberikan surat edaran (SE) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kepada 15-18 perusahaan jasa angkut yang ada di Kabupaten Malang. Sehingga jika ada yang melanggar kita langsung berikan tilang,” tegas mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang tersebut.
Menurut Dirjen Perhubungan Darat, jenis angkutan barang yang diatur operasionalnya berupa mobil barang yang digunakan untuk mengangkut barang galian atau tambang. Seperti pasir, tanah, batu, batu bara dan mobil barang dengan jumlah berat angkut yang lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih dan truk gandengan, serta kontainer yang memuat barang bangunan.Namun pengaturan operasional kendaraan angkutan barang ini tidak diperuntukkan bagi kendaraan yang mengangkut bahan bakar (BBM & BBG), ternak, barang antaran pos dan uang. Serta bahan pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
Seperti beras, terigu, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, minyak goreng, mentega, susu, telur dan garam.“Pengaturan pengecualian tersebut tentunya kita harap agar stabilitas harga bahan-bahan pokok selama penyelenggaraan Tahun Baru 2018 berjalan sesuai target. Selain itu untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, kita juga berkerja sama dengan berbagai pihak,” pungkasnya. (eri/lim)
Malang sudah mempersiapkan tahun baru 2018 dengan baik. Bagaimanakah anda?? apakah sudah dapat di pastikan usaha dan rumah anda aman selama akan anda tinggal untuk berlibur?? Pasang CCTV dari Itsame segera!! Bergaransi 1 tahun, dan dapat dihubungkan dengan ponsel kesayangan anda sehingga lebih mudah bagi anda untuk mengontol situasi rumah ataupun usaha anda. Cek ya paketnya !!!
Paket 4.250.000 ( Berlaku SD Mei 2018 )
4 kamera outdoor
DVR 4 channel Full HD1080 AHD Turbo
HD 320 GB
Free kabel coaxial+power+BNC 100 M
Free instalasi+setting Internet via HP
Free Adaptor 1A12V Grade A+
Garansi 1 tahun
DVR 4 channel Full HD1080 AHD Turbo
HD 320 GB
Free kabel coaxial+power+BNC 100 M
Free instalasi+setting Internet via HP
Free Adaptor 1A12V Grade A+
Garansi 1 tahun
paket 7.250.000
4 kamera outdoor
4 kamera indoor
DVR 8 channel
HD 320 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
4 kamera indoor
DVR 8 channel
HD 320 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
paket 14.500.000
8 kamera outdoo
8 kamera indoor
DVR 16 channel
HD 500 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
8 kamera indoor
DVR 16 channel
HD 500 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
kami juga melayani pemasangan GPS Tracker dengan harga terjangkau.
itsame Indonesia
Jl. Abdillah, Tirtomoyo
Pakis-Malang
Telp/SMS/Whatsapp 082-234-740-808
Komentar
Posting Komentar