Kepergok Curi Ponsel,
Ojek Perahu ini Nekad Bunuh Janda
Gresik
(beritajatim.com) - Unit Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus meninggalnya
seorang janda yang bernama Mar'atus Sholikhah (37) seorang janda warga Jalan
Sindujoyo 18/89 Gresik. Korban meninggal dunia akibat tindak pidana pencurian
dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh Muhammad Choirul (39), yang
berprofesi sebagai ojek perahu sekaligus teman korban sejak kecil.
Terungkapnya kasus curas ini bermula, polisi mencurigai adanya tindak pidana curas kendati korban telah dimakamkan oleh keluarganya. Kecurigaan polisi semakin terang. Pasalnya, saat jenazah korban dimandikan. Warga yang memandikan melihat luka lebam merah di sekitar leher korban. Sehingga, keluarga korban menduga Mar'atus Sholikhah adalah korban pembunuhan, dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, polisi akhirnya bergerak melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan ponsel milik korban. Sebab, keluarga korban tidak menemukan ponsel milik korban. Berbekal sebuah ponsel itu, menemukan ponsel korban di tangan Tia (33) seorang penjaga warung di Roomo, Manyar.
Dari keterangan Tia itu, dirinya mendapat ponsel tersebut dari teman laki-lakinya Muhammad Choirul. Pelaku ditangkap diatas perahu saat menjalankan aktivitasnya di perairan PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) Gresik. Pelaku yang tertangkap, dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyidikan.
Dari pengakuan pelaku Muhammad Choirul, dirinya memang benar telah melakukan pencurian ponsel milik korban. Sebelum korban dibunuh, dirinya terlebih dulu menghubungi korban bermaksud untuk bertamu. Pelaku yang dipersilahkan datang, akhirnya menemui korban. Di dalam rumah, pelaku meminta ponsel untuk diberikan kepada teman perempuannya. Namun, permintaan tersebut ditolak korban. Pelaku tetap memaksa, dan korban sempat berteriak. Karena berteriak, pelaku yang ketakutan akhirnya mendorong tubuh korban hingga terjatuh diatas kasur, dan langsung mencekik leher korban selama 15 menit hingga meninggal dunia. Mengetahui korban sudah meninggal, pelaku selanjutnya menutupi kepala korban dengan bantal. Setelah itu, keluar rumah sambil membawa ponsel curiannya.
"Saya sebenarnya tidak niat membunuh, tapi karena berteriak saya panik lalu mendorong dan mencekik lehernya hingga meninggal dunia," ujar Muhammad Choirul dihadapan penyidik, Rabu (20/12/2017).
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Adam Purbantoro menuturkan, selain berbekal ponsel milik korban yang hilang. Kasus ini curas ini terungkap karena ada bekas puntung rokok di rumah korban. Padahal, korban tidak merokok dan anti sama asap rokok. "Dari dua alat bukti itu kami bisa menangkap pelaku yang ternyata teman korban sejak kecil," ujarnya.
AKP Adam Purbantoro menambahkan, selain mengamankan pelaku pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus curas ini. Barang bukti itu diantaranya dua ponsel, satu buah bekas puntung rokok. Satu buah bantal, satu buah kaos, dan satu buah celana jeans.
"Atas tindakan pelaku itu, kami menjeratnya dengan pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara," tandasnya. [dny/kun]
Terungkapnya kasus curas ini bermula, polisi mencurigai adanya tindak pidana curas kendati korban telah dimakamkan oleh keluarganya. Kecurigaan polisi semakin terang. Pasalnya, saat jenazah korban dimandikan. Warga yang memandikan melihat luka lebam merah di sekitar leher korban. Sehingga, keluarga korban menduga Mar'atus Sholikhah adalah korban pembunuhan, dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, polisi akhirnya bergerak melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan ponsel milik korban. Sebab, keluarga korban tidak menemukan ponsel milik korban. Berbekal sebuah ponsel itu, menemukan ponsel korban di tangan Tia (33) seorang penjaga warung di Roomo, Manyar.
Dari keterangan Tia itu, dirinya mendapat ponsel tersebut dari teman laki-lakinya Muhammad Choirul. Pelaku ditangkap diatas perahu saat menjalankan aktivitasnya di perairan PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) Gresik. Pelaku yang tertangkap, dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyidikan.
Dari pengakuan pelaku Muhammad Choirul, dirinya memang benar telah melakukan pencurian ponsel milik korban. Sebelum korban dibunuh, dirinya terlebih dulu menghubungi korban bermaksud untuk bertamu. Pelaku yang dipersilahkan datang, akhirnya menemui korban. Di dalam rumah, pelaku meminta ponsel untuk diberikan kepada teman perempuannya. Namun, permintaan tersebut ditolak korban. Pelaku tetap memaksa, dan korban sempat berteriak. Karena berteriak, pelaku yang ketakutan akhirnya mendorong tubuh korban hingga terjatuh diatas kasur, dan langsung mencekik leher korban selama 15 menit hingga meninggal dunia. Mengetahui korban sudah meninggal, pelaku selanjutnya menutupi kepala korban dengan bantal. Setelah itu, keluar rumah sambil membawa ponsel curiannya.
"Saya sebenarnya tidak niat membunuh, tapi karena berteriak saya panik lalu mendorong dan mencekik lehernya hingga meninggal dunia," ujar Muhammad Choirul dihadapan penyidik, Rabu (20/12/2017).
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Adam Purbantoro menuturkan, selain berbekal ponsel milik korban yang hilang. Kasus ini curas ini terungkap karena ada bekas puntung rokok di rumah korban. Padahal, korban tidak merokok dan anti sama asap rokok. "Dari dua alat bukti itu kami bisa menangkap pelaku yang ternyata teman korban sejak kecil," ujarnya.
AKP Adam Purbantoro menambahkan, selain mengamankan pelaku pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus curas ini. Barang bukti itu diantaranya dua ponsel, satu buah bekas puntung rokok. Satu buah bantal, satu buah kaos, dan satu buah celana jeans.
"Atas tindakan pelaku itu, kami menjeratnya dengan pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara," tandasnya. [dny/kun]
Mulai tingkatkan keamanan yuukk biar lebih
waspada dengan memasang cctv ITS@ME. Cctv paling murah, berkualitas dan
terpercaya. Dapatkan garansi 1 tahun jugaa yaa
cek yuk
paketnya:
paket 3.250.000
2 kamera outdoor
2 kamera indoor
DVR 4 channel
HD 320 GB
Free kabel coaxial 50 M
Free kabel power 50 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
2 kamera indoor
DVR 4 channel
HD 320 GB
Free kabel coaxial 50 M
Free kabel power 50 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
paket 7.500.000
4 kamera outdoor
4 kamera indoor
DVR 8 channel
HD 320 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
4 kamera indoor
DVR 8 channel
HD 320 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
paket 13.000.000
8 kamera outdoor
8 kamera indoor
DVR 16 channel
HD 500 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
8 kamera indoor
DVR 16 channel
HD 500 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
kami juga melayani pemasangan GPS Tracker dengan harga terjangkau.
itsame
Indonesia
Jl.
Abdillah, Tirtomoyo
Pakis-Malang
Telp/SMS/Whatsapp
082-234-740-808

Komentar
Posting Komentar