Perampokan Malang Terungkap, Otaknya Tetangga Sendiri




Malang (beritajatim.com) - Kasus perampokan di rumah Juwari (67), warga Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Tim Jatanras Reserse Kriminal Polres Malang, meringkus 7 kawanan rampok di rumah Juwari, seorang pensiunan guru tersebut.

“Ada 7 pelaku yang berhasil kita tangkap. Mereka ini satu kelompok. Sementara satu orang lainya, juga kita amankan sebagai penadah barang hasil rampokan mereka,” ungkap Kepala Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, Rabu (16/3/2016).

Ketujuh pelaku atas nama Miseman (48), warga Desa Sumberbening,Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Saat merampok, Miseman berperan mengambil barang korban, membawa senjata tajam, dan membungkam mulut putri dari Juwari.

Dian Kurniawan (30), warga Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dian berperan sebagai penyedia kendaraan menuju lokasi perampokan, membawa sajam, mengambil barang rampokan seperti ponsel dan laptop. Serta menjual 2 cincin emas.

Lalu atas nama Angga Putra (20), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Berperan melucuti cincin emas di jari putri korban, membawa kayu balok dan memegangi korban agar tidak berteriak. Edi Saputro (25), berperan mengambil barang berupa ponsel dan burung kenari milik korban.

Suwarno (42), warga Desa Kidangbang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Peran Suwarno menjual barang hasil rampokan seperti ponsel, laptop, receiver parabola serta menyediakan sarana kendaraan menuju lokasi perampokan sambil membawa celurit.
Kemudian ada Muslimin (34), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Perannya, mengambil uang korban, jaket kulit, anting-anting emas, mengancam putri korban dengan celurit serta menyediakan kendaraan untuk aksi perampokan.

Nama terakhir adalah Sutris Nurdianto (34), warga Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Seluruh aksi perampokan ini ternyata ide dari Sutris, tetangga korban. Sutris juga berperan sebagai penggambar atau perencana aksi perampokan.

Sutris mengira korban baru saja menerima uang penjualan kayu sengon sebesar Rp.25 juta. Namun, korban justru belum menerima uang hasil penjualan kayu tersebut.

Sutris pula yang menyediakan senjata tajam dan alat untuk merusak rumah korban. Menyediakan kendaraan untuk kabur dan berangkat. Pencongkel jendela rumah diawali oleh Sutris. Setelah kawan-kawanya masuk ke dalam rumah, Sutris pun hanya memantau atau mengawasi situasi di sekitar rumah korban.

“Perampokan itu di otaki oleh tetangga korban. Sudah digambar lebih dulu,” beber Adam.

Dari penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa 3 senjata tajam jenis pisau dan celurit. Linggis kecil, belasan ponsel, dua ekor burung kenari,reicever parabola, alat PS, jaket dan helm, serta 7 unit motor.4 motor digunakan sebagai sarana aksi menuju lokasi perampokan.

Sementara 3 motor lainnya, diduga hasil kejahatan para pelaku. Beberapa di antara kawanan perampok yang diotaki Sutris, adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Cctv ini selain untuk membantu menjaga keamanan, kamera ini juga bisa di fungsikan memantau kinerja karyawan dalam perusahaan,bahkan saat ini cara akses kamera pengawas ini sudah semakin mudah yaitu bisa mengunakan HP dan Smartphone.

Jika berkenan silahkan hubungi :
Telp : 0341 -3052-321
Telp/Sms/Wa : 082-234-74-0808 or 083834121613
"KEPERCAYAAN ANDA TUJUAN KAMI "


Komentar

Postingan populer dari blog ini