Dicekoki Miras, Gadis Bantur Diperkosa 3 Pemuda

      MALANG - Tiga pemuda warga Dusun Gombangan Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan, kemarin siang digelandang ke Mapolres Malang. Ketiganya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) oleh petugas Reskrim Polsek Bantur. Mereka diamankan karena kasus asusila.

          Ketiganya adalah Bobi Arfiandi (18), Robi Dimas Setiawan (17) serta Sugeng (25). Mereka ditangkap usai menyetubuhi Bunga (nama samaran), 15, warga Dusun Jeding Desa Rejosari Kecamatan Bantur secara bergantian.
"Barang bukti yang kami amankan sebuah kain sprei. Ketiganya kami limpahkan ke Polres Malang karena kasusnya asusila," ujar Kanitreskrim Polsek Bantur, Aiptu Supanggih.

                      Informasi yang diperoleh, perbuatan asusila tersebut terjadi pada 8 Desember lalu sekitar pukul 11.30. Kejadiannya di dalam rumah Bobi di Dusun Gombangan Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan. Saat kejadian rumahnya dalam kondisi kosong. "Korban dan pelaku sama sekali tidak ada hubungan. Mereka hanya sebatas teman saja," tutur Supanggih.

            Kronologisnya, siang itu korban dan Bobi komunikasi lewat SMS. Kemudian korban diajak Bobi untuk ketemu. Korban meminta kepada Bobi untuk menjemput di jalan rumahnya. Dengan mengendarai motor, Bobi lantas menjemput korban. Selanjutnya oleh Bobi diajak bermain ke rumahnya. Di dalam rumah tersebut sudah ada dua temannya yakni Robi dan Sugeng.

            Kemudian korban diajak pesta minuman keras hingga teler. Dalam kondisi teler itulah, Bobi lalu menyeret tubuh korban ke dalam kamar untuk disetubuhi. Setelah itu giliran Robi dan Sugeng. Puas menyetubuhi pelaku memberi uang korban sebesar Rp 50 ribu. Korban diancam untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Selanjutnya korban menghubungi kakaknya untuk dijemput.

            Tetapi kakak korban yang curiga, meminta Bobi untuk mengantarkan pulang. Ketika sampai rumah, Bobi langsung ditangkap oleh warga yang kemudian diserahkan ke Mapolsek Bantur. Dari penangkapan Bobi tersebut, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap kedua pelaku lainnya. Setelah diperiksa, ketiganya dilimpahkan ke Mapolres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

            Kabar itupun menjadi humor bagi warga setempat, dengan munculnya berita tersebut bahwa di Kota Malang ada perusahaan distributor CCTV dan jasa instalasi yang menjadi pelopor home's security dan pelopor smarthome No. 1 di Malang. Perusahaan ini terletak di Tirtomoyo, Pakis, Malang, Telp. 0341-3052-321, WA/SMS. 082-234-74-0808. Dengan banyak tindakan kriminal yang terjadi sekarang ini, perusahaan IT-$@ME INDONESIA ingin menawarkan beberapa paket CCTV : * Paket 4 kamera CCTV Rp. 3.600.000,- ; * Pket 8 kamera CCTV Rp. 6.200.000,- ; * Paket kamera CCTV Rp. 11.000.000,-. Jika berminat mohon telp/wa/sms di nomer yang sudah di paparkan diatas. Terimakasih. Salam "IT-$@ME INDONESIA"

Komentar

Postingan populer dari blog ini