Tiga Pemabuk Tewas Ternyata Gara-gara Miras Bercampur Solvent, Bahan Pengharum Pakaian



SURABAYA - Tiga pemabuk asal Tambaksari, Surabaya bernama Gunadi, Wimpi Hartono, dan Sulaiman, tewas usai minum minuman keras meski sempat dirawat di RS Soewandhie Surabaya, April 2018 lalu.
Mereka minum cukrik racikan Soedi di warung kopinya, Jalan Abdul Latief Kenjeran, Surabaya
Jaksa lantas menuntut hukuman delapan tahun penjara untuk Soedi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/1/2019).
"Tiga korban meninggal lantaran ada zat metanol yang berpengaruh pada gangguan fungsi otak," kata jaksa Ririn Indrawati saat sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anton Widyopriyono.
Terpisah, penasehat hukum terdakwa, Tugino, menilai tuntutan jaksa Ririn terlampau berat.
"Itu terlalu tinggi, setahu saya kalau UU Pangan maksimal dua tahun, yang dianggap terbukti sama jaksa kan hanya pasal tentang UU Pangan," kata Tugino usai sidang.

Sebelum penacaan tuntutan, jaksa juga menghadirkan saksi Agus Nugroho, pedagang bahan kimia solvent di Jalan Kapas Krampung, Surabaya.
Agung menjelaskan, biasanya, bahan kimia solvent merupakan pengharum dan pemutih pakaian.
"Solvent itu pelarut yang biasa digunakan untuk pemutih pakaian. Biasanya dibeli untuk yang punya usaha laundry," beber Agung dalam sidang. 
Agus biasa menjual solfent guna keperluan usaha cuci pakaian atau industri.
Ia memastikan, solvent bukan untuk campuran makanan dan minuman.
Terlebih, setiap pembeli harus sesuai aturan yang diterapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya dengan syarat harus menunjukkan surat pernyataan yang menyatakan bila bahan itu dibeli untuk industri.
Agus mengaku tak tahu menahu bila Soedi pernah membeli solvent di tokonya yang ternyata digunakan campuran miras.
Agung berdalih, selama ia tidak pernah melayani Soedi lantaran melayani pembelian adalah dua karyawannya yang sudah tak lagi bekerja padanya.
"Toh kalau ditanya, juga sering jawab tak sesuai, jadi saya memang kadang tidak tanya ke pembeli mau dipakai buat apa," tuturnya

SUMBER : SURYAMALANG.COM


lengkapi rumah/ tempat usaha/ gudang/ sekolah/ kantor / tempat ibadah dll dengan stiker peringatan CCTV. Buat pencuri berpikir 2kali..
yuk gan diorder... langsung saja hubungi 0822-3474-0808 atau juga bisa datang langsung ke tempat kami di jalan abdillah no 17 wendit utara pakis malang.
.
SEDIA PAYUNG SEBELUM HUJAN !!!!

Paket Hemat

PRICE Rp 2.000.000,-
PeralatanKeteranganJumlah
Media SimpanDVR SCH 4CH 1080P FULL HD1pcs
KameraOutdoor/Indoor 2mp 1080p HD4pcs
HardiskHDD SEAGATE 500GB1pcs
kabelCoaxial+power grade A 50meter50meter
Adaptor1A12VSPC2pcs
ConecctorBNC+JACK DC12pcs
GaransiDVR,HDD,KAMERA1Tahun
Instalasinono
Versi s/d 17 desember 2018.

Contact Us

No
Nama
Keterangan
01websitewww.itsameindonesia.com
02Npwp853466381652000
03facebookitsame ctv
04Nomor watsapps082234740808
05instagramitsameindonesia
06alamatjalan wendit utara no.17 mangliawan malang
07E-mailitsameindonesia@gmail.com
08Telp(0341)3053638

Komentar

Postingan populer dari blog ini