Siasat Tiga Karyawan Curi 5.490 Telur Ayam dari Kandang Majikan di Rejotangan, Tulungagung


TULUNGAGUNG - Polisi Rejotangan, Tulungagung, meringkus tiga sekawan, Surani (23) warga Desa Penjor Kecamatan Pagerwojo, Ragil Titis Pamungkas (20), dan Wahyu Agung Pratama (19), keduanya warga Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan, Jumat (25/1/2019) pagi.
Ketiganya diduga mencuri telur ayam milik majikannya, Ali Amiruddin (46), warga Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan.
Polisi menyita telur ayam sebanyak 183 egg tray (tatakan telur), berisi 5.490 butir telur. Selain polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy AG 3642 RAY, yang digunakan mengangkut telur curian itu.
Menurut Kapolsek Rejotangan AKP Tohir, melalui Kasi Humas Aiptu Khusnan, Surani menyewa sebuah gudang di Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan.
Warga curiga karena gudang itu selalu tertutup. Selain itu warga sering melihat orang yang keluar masuk membawa telur.
“Warga yang curiga kemudian melapor ke Polsek Rejotangan. Petugas kemudian mendatangi gudang itu,” terang Khusnan, Minggu (27/1/2019).

Saat polisi datang ke gudang itu, Surani tengah ada di lokasi. Surani terlihat grogi dan salah tingkah saat ditanya asal telur-telur yang ada di gudangnya. Setelah diinterogasi, ia mengakui jika telur-telur itu hasil curian dari majikannya.
Polisi kemudian mengonfirmasi Ali Amirudin. Ali pun mengakui jika telurnya banyak berkurang, tapi tidak tahu penyebabnya.
“Ternyata pelaku ini adalah karyawan kepercayaan korban. Dia memanfaatkan kepercayaan majikannya untuk mencuri,” tutur Khusnan.
Setiap kali beraksi, Surani dibantu Ragil dan Wahyu. Surani memanfaatkan kelengahan majikannya, untuk memasukkan 8 egg tray ke dalam karung. Barang curian ini kemudian dibawa ke gudang yang sudah disewa, berjarak 1 kilometer dari lokasi kandang.

Aksi ini dilakukan sejak Oktober 2018, hingga Januari 2019. Pada bulan Oktober dan November, Surani dibantu Wahyu. Sedangkan Desember dan Januari, Surani dibantu Ragil.
“Dua orang yang membantu ini diupah Rp 20.000 untuk setiap karung telur yang dicuri. Dalam satu minggu mereka bisa dapat Rp 300.000,” ungkap Khusnan.
Surani menjual telur curian ini ke wilayah Kecamatan Sumbergempol. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, ia menjual dengan harga normal. Ia khawatir jika dijual dengan harga miring, justru akan dilaporkan ke polisi.
Kini Surani dan dua rekannya akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ketiganya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Pelaku ini masih berbelit-belit, uang penjualannya digunakan untuk apa. Penyidik masih melakukan pendalaman,” pungkas Khusnan.


pantau terus rumah/ tempat usaha/ kantor/ pabrik/ sekolah dll dengan alat pemantau CCTV.
Hanya di ITSAME INDONESIA anda sudah bisa mendapatkan beragam paket menarik sesuai dengan budget anda..
dengan kualitas TERBAIK, TERPERCAYA, TERMURAH, serta BERGARANSI !!!
tunggu apa lagi?? Segera hubungi 0822-3474-0808 atau juga bisa datang langsung ke tempat kami di jl.abdillah no 17 mangliawan pakis malang.
.
KEPUASAN ANDA KAMI UTAMAKAN !!!

Paket Super

PRICE Rp 5.000.000,-
PeralatanKeteranganJumlah
Media SimpanDVR SCH 4CH 1080P FULL HD1pcs
KameraOutdoor/Indoor 3mp 1080p HD4pcs
HardiskHDD SEAGATE 2000GB1pcs
kabelCoaxial+power grade AFREE
Adaptor1A12VSPC4pcs
ConecctorBNC+JACK DC12pcs
Kabel duckpembungkus kabelFREE
GaransiDVR,HDD,KAMERA1Tahun
Instalasi4 titikyes
Versi s/d 17 desember 2018.

Contact Us

No
Nama
Keterangan
01websitewww.itsameindonesia.com
02Npwp853466381652000
03facebookitsame ctv
04Nomor watsapps082234740808
05instagramitsameindonesia
06alamatjalan wendit utara no.17 mangliawan malang
07E-mailitsameindonesia@gmail.com
08Telp(0341)3053638

Komentar

Postingan populer dari blog ini