Aniaya Guru Budi Hingga Meninggal, Lama Hukuman Siswa yang Jadi Tersangka Buat Netizen Geram



Kabar menghebohkan dari dunia pendidikan membuat semua pihak terperanjat.
Terjadi lagi penganiayaan oknum pendidikan yang berujung maut peregang nyawa.
Kali ini kasus melibatkan pihak sekolah yang berada di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Seorang murid SMAN 1 Torjun, dengan inisial HI (17) melakukan penganiayaan kepada gurunya sampai tewas.
Adalah Ahmad Budi Cahyono (26) yang tewas mengenaskan di RS Soetomo Surabaya pada Kamis (1/2/2018).
Kronologi kejadian akhirnya disampaikan secara lugas oleh Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman.
"Saya luruskan, tidak ada penghadangan korban oleh pelaku setelah jam pulang sekolah.
Kejadian penganiayaan yang sebenarnya di depan halaman kelas," kata Budi.
Ia berharap, tidak ada lagi informasi simpang siur mengenai peristiwa ini.
"Polres Sampang terus mendalami kasus ini dan pelaku sudah ditahan. (Jumat) malam ini (pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Memang benar, HI yang berstatus pelajar itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat ia menyerahkan diri tepat dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, HI dikenakan pasal 51 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.
Penganiayaan tersebut sampai menyebabkan kematian seseorang, dan terancam hukuman selama 7 tahun penjara.
Kabar menghebohkan dari dunia pendidikan membuat semua pihak terperanjat.
Terjadi lagi penganiayaan oknum pendidikan yang berujung maut peregang nyawa.
Kali ini kasus melibatkan pihak sekolah yang berada di Sampang, Madura, Jawa Timur.
Seorang murid SMAN 1 Torjun, dengan inisial HI (17) melakukan penganiayaan kepada gurunya sampai tewas.
Adalah Ahmad Budi Cahyono (26) yang tewas mengenaskan di RS Soetomo Surabaya pada Kamis (1/2/2018).
Kronologi kejadian akhirnya disampaikan secara lugas oleh Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman.
Lewat press realease yang dilakukan pada Jumat (2/2/2018) berikut kronologi penganiayaan yang terjadi sesungguhnya.
1. Pada Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 13.00, korban mengisi pelajaran seni melukis di halaman depan kelas XII. Semua siswa diberi tugas melukis. Pelaku tidak menghiraukan apa yang ditugaskan korban.
2. Korban kemudian menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain. Teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku.
3. Karena teguran tidak dihiraukan, korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.
4. Pelaku tidak terima dan mengeluarkan kalimat tidak sopan.
5. Karena tidak sopan, korban memukul pelaku dengan kertas absen.
6. Pukulan itu ditangkis pelaku dan langsung menghujamkan pukulan ke pelipis sebelah kanan korban. Akibatnya, korban tersungkur.
7. Murid yang lain melerai pelaku dan korban.
8. Korban bangun setelah terjatuh. Lengan kiri korban lecet karena menahan tubuhnya saat terjatuh.
9. Seusai kejadian tersebut, seluruh siswa masuk kelas. Di dalam kelas, pelaku sempat meminta maaf kepada korban disaksikan murid-murid yang lain.
10. Setelah pelajaran usai, korban dan pelaku pulang ke rumahnya masing-masing. Korban masih sempat bercerita kepada kepala sekolah tentang kejadian pemukulan yang dilakukan muridnya.
11. Setiba di rumah, korban langsung istirahat karena mengeluh pusing dan sakit kepala.
Sekitar pukul 15.00, korban dibawa ke Puskesmas Jrengik, Kabupaten Sampang.
Karena pihak Puskesmas tidak mampu menangani, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit daerah Kabupaten Sampang.
Korban kembali dirujuk ke rumah sakit DR Soetomo, Surabaya.
12. Pihak rumah sakit kemudian menangani korban dan korban dinyatakan mengalami mati batang otak (MBO), yang menyebabkan seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi.
Dokter memprediksi, korban tidak akan hidup lama.
13. Sekitar pukul 21.40, korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban kemudian langsung dibawa pulang ke rumahnya di Sampang.
"Saya luruskan, tidak ada penghadangan korban oleh pelaku setelah jam pulang sekolah.
Kejadian penganiayaan yang sebenarnya di depan halaman kelas," kata Budi.
Ia berharap, tidak ada lagi informasi simpang siur mengenai peristiwa ini.
SUMBER : TRIBUNNEWS.COM
Banyaknya berita yang belum tentu kebenarannya lebih dipercaya oleh kalayak umum, berita yang masih simpang siur dari mulut kemulutpun tersebar dan belum tahu kebenaran atupun fakta yang terjadi, untuk mencari kebenaran dan tidak ada kejadian yang fatal (kejadian yang tidak diinginkan) Tetaplah Pantau terus dengan memasang cctv sebagai barang bukti yang akurat. Percayakan untuk memesan cctv di IT-SAME Indonesia sekarang juga. Harga terjangkau, bergaransi dengan kualitas OK!!! yuk cek paketnya.
ITSAME menyediakan 5 paket cctv
Paket 4 Kamera CCTV One
Rp. 2.750.000,-


Paket 4 Kamera Callion
Rp 3.500.000,-


Paket 4 Kamera TVT
Rp 4.000.000,-


Paket 4 Kamera HIKVISION
Rp 4.500.000,-


Paket 4 Kamera SAMSUNG
Rp 14.000.000,-


PAKET DIANTARANYA SEBAGAI BERIKUT :


DVR 4 CHANNEL AHDTURBO 1080
2 KAMERA OUTDOOR INFRA RED
2 KAMERA INDOOR INFRA RED
KABEL COAXIAL + POWER 50 METER
HARDISK SEAGATE 320 GB
JACK BNC + DC + POWER CONNECTOR
INSTALASI + SETTING INTERNET
GARANSI 1 TAHUN (DVR + KAMERA)


Kami juga melayani pemasangan GPS Tracker dengan harga terjangkau.

ITSAME Indonesia
Jl. Abdillah, Tirtomoyo
Pakis-Malang
Telp/SMS/Whatsapp 082-234-740-808

Komentar

Postingan populer dari blog ini