Ambil HP Tertinggal di ATM, Warga Jabon Ini Dijemput Polisi
Ambil HP Tertinggal di ATM, Warga Jabon Ini Dijemput Polisi
Sidoarjo (beritajatim.com) - Lantaran mengambil handphone dan terekam Closed Circuit Television (CCTV) di Gardu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI Desa Dukuhasari Kecamatan Jabon, Firman Hadi (28), asal Desa Glagaharum RT 07 RW 02 Porong, digelandang ke mapolsek setempat.
Firman dijemput petugas setelah adanya laporan masuk soal ponsel korban yang tertinggal.
Kapolsek Jabon, AKP Subadri mengatakan, aksi itu terjadi saat pelaku masuk ke dalam gardu ATM BRI untuk mengambil uang. Setelah berada di dalam ATM, pelaku melihat handpone merk Samsung Galaxy A7 16 GB warna gold di atas mesin ATM.
Alhasil, setelah melakukan transaksi pengambilan uang di dalam ATM, pelaku keluar dengan membawa handpone tersebut. "Ponsel itu kemudian diambil oleh pelaku. Dalam ATM itu ada CCTV nya," kata Subadri, Senin (14/8/2017).
Sementara Yudianto (34), warga Dukuhsari RT 01 RW 01 Jabon yang merasa handponenya tertinggal di gardu ATM, melaporkan hal itu ke Mapolsek Jabon.
Sebab dikatakan Yudi, saat dirinya kembali ke ATM, ponsel miliknya sudah tidak ada. Korban mencoba menghubungi hingga dua kali namun tidak ada jawaban, dan akhirnya melapor ke Polsek Jabon.
Berdasarkan laporan korban itulah, pelaku berhasil didatangi di rumahnya. Pelaku mengelak dianggap mencuri, sebab saat proses penangkapan sempat dihalangi pihak keluarganya.
Setelah melalui pendekatan dan penjelasan serta ditunjukkan rekaman CCTV dan bukti selembar struk penarikan uang dari ATM BRI, akhirnya pelaku pasrah.
"Pelaku akhirnya mengakui ponsel itu memang diambilnya," imbuh Subadri sambil menegaskan jika tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Firman Hadi mengaku kepada penyidik baru pertama kali melakukan pencurian. Rencananya, handphone tersebut akan dijual dan hasilnya untuk foya-foya bersama teman-temannya. "Tadinya saya ingin menjualnya dan hasilnya saya buat senang-senang," aku Firman. (isa/kun)
Firman dijemput petugas setelah adanya laporan masuk soal ponsel korban yang tertinggal.
Kapolsek Jabon, AKP Subadri mengatakan, aksi itu terjadi saat pelaku masuk ke dalam gardu ATM BRI untuk mengambil uang. Setelah berada di dalam ATM, pelaku melihat handpone merk Samsung Galaxy A7 16 GB warna gold di atas mesin ATM.
Alhasil, setelah melakukan transaksi pengambilan uang di dalam ATM, pelaku keluar dengan membawa handpone tersebut. "Ponsel itu kemudian diambil oleh pelaku. Dalam ATM itu ada CCTV nya," kata Subadri, Senin (14/8/2017).
Sementara Yudianto (34), warga Dukuhsari RT 01 RW 01 Jabon yang merasa handponenya tertinggal di gardu ATM, melaporkan hal itu ke Mapolsek Jabon.
Sebab dikatakan Yudi, saat dirinya kembali ke ATM, ponsel miliknya sudah tidak ada. Korban mencoba menghubungi hingga dua kali namun tidak ada jawaban, dan akhirnya melapor ke Polsek Jabon.
Berdasarkan laporan korban itulah, pelaku berhasil didatangi di rumahnya. Pelaku mengelak dianggap mencuri, sebab saat proses penangkapan sempat dihalangi pihak keluarganya.
Setelah melalui pendekatan dan penjelasan serta ditunjukkan rekaman CCTV dan bukti selembar struk penarikan uang dari ATM BRI, akhirnya pelaku pasrah.
"Pelaku akhirnya mengakui ponsel itu memang diambilnya," imbuh Subadri sambil menegaskan jika tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Firman Hadi mengaku kepada penyidik baru pertama kali melakukan pencurian. Rencananya, handphone tersebut akan dijual dan hasilnya untuk foya-foya bersama teman-temannya. "Tadinya saya ingin menjualnya dan hasilnya saya buat senang-senang," aku Firman. (isa/kun)
paket 4.000.000
2 kamera outdoor
2 kamera indoor
DVR 4 channel
HD 320 GB
Free kabel coaxial 50 M
Free kabel power 50 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
2 kamera indoor
DVR 4 channel
HD 320 GB
Free kabel coaxial 50 M
Free kabel power 50 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
paket 7.500.000
4 kamera outdoor
4 kamera indoor
DVR 8 channel
HD 320 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
4 kamera indoor
DVR 8 channel
HD 320 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
paket 13.000.000
8 kamera outdoor
8 kamera indoor
DVR 16 channel
HD 500 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
kami juga melayani pemasangan GPS Tracker dengan harga terjangkau.
8 kamera indoor
DVR 16 channel
HD 500 GB
Free kabel coaxial 100 M
Free kabel power 100 M
Free instalasi,
Free Setting Internet via HP
Free BNC, Adaptor, Kabel dak
kami juga melayani pemasangan GPS Tracker dengan harga terjangkau.
itsame Indonesia
Jl. Abdillah, Tirtomoyo
Pakis-Malang
Telp/SMS/Whatsapp 082-234-740-808
Komentar
Posting Komentar